Publikasi Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Biak Numfor
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau yang disingkat IPKD merupakan ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini dilakukan melalui sejumlah dimensi dan indikator yang mencerminkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada periode tertentu. Landasan hukum mengenai IPKD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.